Suara berisik berpotensi membuat motor matik Honda Beat dan Vario tidak lulus standar Euro 4 dan berhenti di ekspor


Sampai sekarang banyak yang masih berpendapat bahwa emisi suara itu hanya soal berisiknya suara knalpot saja. Dalam mengukur kebisingan pun dilakukan dengan hanya menempelkan meter suara ke knalpot:

 

Padahal harusnya suara berisik tidak diukur cuma dari suara knalpot saja. Pengukuran juga harusnya dilakukan tidak pada waktu kendaraan diam. Dan bila memperhitungkan tidak cuma knalpot saja, maka pembatasan polusi suara berpotensi membuat motor dengan mesin berisik semacam Honda Beat dan Honda Vario tidak bisa diekspor.

Di Indonesia sendiri sebenarnya aturan sudah termasuk ketat, tapi informasi berikut bisa memberikan petunjuk mengapa kok motor matik Honda bisa lolos uji emisi walau mesinnya berisik mengganggu pendengaran pengendara atau pemakai jalan lain.
Knalpot racing dengan DB Killer tidak ditilang?

wisnu eka yulyanto, 06/11/2014 : Saya kebetulan bekerja sebagai peneliti di lab.kebisingan dan getaran Pusarpedal KLH.Perlu di ketahui bahwa Permen LH no 7 tahun 2009 itu di peruntukkan untuk jenis kendaraan yang belum beredar di pasaran jadi sebelum beredar maka setiap produsen wajib untuk mengikuti uji TIPE yang salah satu jenis pengujiannya adalah emisi kebisingan kendaraan secara dinamis yang nanti kelulusannya di sertifikasi oleh Dir. Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan sesuai dengan kewenangannya. Sekali lagi untuk kendaraan yang akan di luncurkan atau disebut tipe baru bukan kendaraan lama.

Sementara itu untuk kendaraan lama atau In Use atau emisi kebisingan statis Kementrian LH sampai saat ini belum mengeluarkan secara resmi peraturan ataupun regulasi (limit atau nilai baku mutu) dibidang tersebut termasuk untuk pengukuran knalpot. Sekali lagi saya tekankan belum ada, yang ada untuk kendaran tipe baru. Metoda pengukurannya sangat berbeda dimana yang tipe baru dilakukan secara dinamis (bergerak) dengan peralatan ukur yang cukup kompleks dan di lakukan di lintasan yang mempunyai spesifikasi yang tertentu (dijelaskan dalam Permen) . Secara prinsip cara pengujian untuk Permen LH no.07 tahun 2009 ada pada lampiran Permen termasuk dengan kriteria alat dan lintasan pengukuran (trak)

Sangat disayangkan pada saat ini kebanyakan pihak salah kaprah dalam menterjemahkan Peraturan Mentri LH no.7 tahun 2009 ini. Jadi Permen LH ini tidak dapat digunakan untuk mengecek kebisingan knalpot untuk kendaran bermotor tipe lama.

Untuk pengecekan bising knalpot digunakan metoda pengukuran emisi bising kendaraan bermotor statis (diam) metodanya berebeda dengan yang dinamis (tipe baru) untuk yang statis ini bisa diterapkan dilapangan untuk mengecek kebisingan knalpot, akan tetapi baku mutu atau limit kebisingannya sampai saat ini Kementrian LH belum menerbitkan peraturan tersebut walaupun hasil penelitian yang dilakukan sudah kami laksananakan sejak tahun 2005. s/d 2007.

Sekali lagi bahwa kurang tepat kalo Permen LH no.07 tahun 2009 di gunakan untuk mengecek knalpot kendaraan bermotor tipe lama.

Semoga saja informasi yang kami sampaikan dapat memberikan informasi yang berguna bagi bapak/ibu .Jika bapak/ibu membutuhkan informasi lebih detail maka bisa menghubungi kami di Lab. Kebisingan dan Getaran PUSARPEDAL Deputi VII KLH Kawasan Puspiptek Serpong Tangerang dengan email : sarpedal@menlh.go.id , kebisingangetaran@gmail.com atau di tlp no 0217563331/021756314 ext 111

Ada beberapa poin.

  • uji kebisingan dilakukan pada saat uji tipe baru. Entah apakah ini mengharuskan pengujian motor yang dijual ke konsumen atau cukup dengan motor dengan model plek sama persis. Sehingga misalnya bisa diwakili dengan motor hasil impor dari Honda Thailand yang terkenal halus, yang kualitasnya diatas buatan Astra Honda Motor Indonesia. Sementara yang dijual ke konsumen pakai komponen kw2 sehingga suara jadi jauh lebih kasar.
  • uji kebisingan yang diatur adalah uji dengan metode dinamik, dimana kendaraan digeber dari kecepatan 50km/jam, sensor ditempatkan sejauh 7,5 meter dari lintasan. Di jarak ini suara yang tertangkap pasti bukan hanya suara knalpot saja tapi juga suara mesin, suara CVT, suara ban, suara suspensi, dll. Motor semacam Honda Beat dan Honda Vario yang suara mesinnya jauh lebih berisik dari suara knalpotnya perlu diragukan hasil uji emisinya.
    METODE PENGUJIAN TINGKAT KEBISINGAN SECARA DINAMIS UNTUK KENDARAAN BERMOTOR TIPE BARU
  • uji kebisingan tidak mengatur pengujian untuk kendaraan lama, sehingga bila misalnya suara mesin motor jadi makin kasar suaranya karena pemakaian oli dengan kualitas dibawah standar (kebanyakan oli motor lokal), walau suara mesin tetap berisik nggak akan melanggar peraturan.

  • uji kebisingan metode statik itu tidak ada aturannya. Metode statik adalah mengukur kebisingan pada saat kendaraan diam dan idle. Metode dinamik adalah mengukur kebisingan pada saat kendaraan diakselerasi.

 

Dari poin diatas, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi motor matik Honda Beat dan Honda Vario bila ingin diekspor di negara yang sudah menerapkan Euro 4. Yang penulis tahu Honda Beat di ekspor ke filipina:
Yamaha Mendominasi Ekspor Indonesia Awal Tahun

Dari distribusi Asosiasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (AISI), total ekspor pada bulan pertama 2017, tercatat 28.406 unit. Dari kinerja ekspor ini, penyumbang terbesar juga datang dari model skutik, yakni 14.194 unit. Yamaha lewat dua model andalannya, NMax dan Soul GT menjadi skutik yang paling banyak dikirim ke luar negeri dengan jumlah 8.000 unit. Sedangkan Honda berkontribusi 5.049 unit, menggandalkan BeAT eSP.

Karena sudah masuk agak lama, Honda Beat termasuk old vehicle. Batas patuh Euro 4 adalah 1 Januari 2018:
For a greener Philippines: Welcome, Euro 4

Euro 4-compliant vehicles in, 15-year-old vehicles out
In accordance with the DENR Administrative Order (DAO) 2015-04, all new vehicles entering the country will have to be Euro 4 compliant. Environment Secretary Ramon J.P. Paje said he will coordinate with concerned government agencies to make sure that all secondhand vehicles entering the country are equipped with Euro 4-compliant engines.

In 2010 the government mandated that all new passenger and light-duty motor vehicles to be introduced in the market should comply with Euro 4 emission limits, subject to Euro 4 fuel availability, beginning January 1, 2016.

Philippine automotive companies are ready to comply with the January 2016 Euro 4 emission standards for brand-new vehicles and 2018 for the old vehicles.

Isuzu Philippines to introduce Euro IV engines by 2018

Philippine government’s move to enforce Euro IV emissions standards in the country by 1 January 2018

Intinya untuk kendaraan yang sudah lama beredar tenggang batas waktu untuk bisa memenuhi Euro 4 adalah 1 Januari 2018. Untuk kendaraan yang baru diperkenalkan harus sudah Euro 4 di 1 Januari 2016.

Apa saja yang harus dipenuhi untuk memenuhi standar Euro 4 bisa dibaca di artikel berikut:

 

Kalau dari emisi gas buang penulis yakin bahwa Honda Beat ESP bisa lolos dengan mudah. Ini bisa diketahui dari tarikan mesin yang lemot banget kalau di gas cuma sedikit. Dari sisi kelengkapan juga sudah dilengkapi AHO dan CBS. Mestinya juga sudah bisa di OBD karena di pasaran ada yang jual alat diagnosa ECU Honda Beat.

Yang menjadi tantangan berat adalah dari sisi polusi suara dan ketahanan. Euro 4 mensyaratkan berisik tidak lebih dari 77dB.
Noise EURO-4 Thailand, Uploaded by ILya Kryzhanovsky on Feb 06, 2014

Nggak cuma knalpotnya yang harus lebih hening, tapi seluruh bagian kendaraan. Kalau cuma dari knalpot sih untuk Honda Beat enteng. Knalpot Honda Beat hampir tidak terdengar suaranya. Kalau keseluruhan yang bakal berat, suara mesin sering lebih berisik daripada suara knalpot. Sebagai ilustrasi, 80db itu digambarkan sama dengan suara kalau di tepi jalan :

Penulis pernah rekam, suara mesin Honda matik itu lebih berisik dari suara mobil.

 

Soal ketahanan juga makin berat lagi. Kendaraan harus bisa tetap memenuhi standar emisi hingga 20 ribu km. Dari sisi suara bakalan berat karena motor Honda itu dari masih baru saja sudah berisik, apalagi kalau sudah lama. Makin parah lagi bila pemiliknya pakai oli resmi AHM yang terasa bagi penulis kualitasnya dibawah standar.

Dari sisi irit juga bakalan menjadi tantangan karena kualitas komponen Honda buatan Astra Honda Motor Indonesia tidak sebagus buatan Thailand. Dengan kualitas yang kurang, maka mesin tentunya lebih cepat aus. Aus ini akan membuat mesin tidak efisien lagi.

 

Untuk ilustrasi suara berisik lain, berikut perbandingan suara Honda Beat dengan matik Yamaha, penulis setengah mati cari video review Honda Beat yang memperdengarkan suara mesin. Apa sudah pada sepakat tidak buat review yang pakai suara mesin ya. Berikut video oleh Sekolah Online Teknik Otomotif, waktu play sudah penulis setel ke sebelum mesin dinyalakan:
Honda Beat ESP

Yamaha Mio GT:

Yamaha Mio M3

Yamaha Mio J:

Berikut hasil rekaman pribadi saat motor Honda Beat ESP masih baru.

Suara masih terdengar berisik padahal oli mesinnya sudah penulis tambahkan valvoline. Itu sudah jauh lebih mendingan daripada sewaktu baru datang dari dealer. Pertama datang dari dealer dinyalakan pertama suaranya seperti mesin jaman dulu yang tidak terawat. Eh ternyata normalnya memang seperti itu.

Sekarang suara mesin motor sudah jauh lebih senyap lagi setelah pakai aditif minyak goreng dan pakai modif pro capacitor. Aditif minyak goreng membuat rpm tinggi tidak berisik, sementara itu pro capacitor sangat membantu meningkatkan tenaga terutama saat boncengan di rpm rendah. Suara mesin masih lebih berisik daripada suara knalpot, tapi berisiknya sudah tidak terlalu mengganggu lagi.

 

Mengurangi suara mesin berisik itu bukan hal yang mustahil. Namun bakalan butuh komponen dengan kualitas tinggi. Bisa jadi akan lebih mudah untuk Honda filipina untuk impor dari thailand, daripada Astra meningkatkan kualitas komponen. Katanya alasan Astra ekspor Honda Beat ke filipina salah satunya adalah karena pasar lokal sedang seret. Karena pasar Indonesia sudah lancar lagi, mestinya sudah tidak ada alasan untuk Astra meningkatkan kualitas Honda Beat bila di filipina dianggap tidak memenuhi standar emisi. Toh masyarakat Indonesia mau mau saja punya motor berisik.

Penjualan Sepeda Motor Honda Dalam Negeri Anjlok, Ekspor ke Filipina

Total penjualan sepeda motor dalam negeri selama empat bulan pertama 2015 anjlok 21,46% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penjualan Astra Honda Motor sebagai pemain terbesar juga anjlok 13%. Kini, perusahaan berkapasitas produksi 1,2 juta unit sepeda motor per tahun itu melirik pasar ekspor. Ekspor perdananya adalah All New Honda BeAT eSP ke Filipina dengan dukungan 98,8% komponen lokal berkualitas karya anak bangsa.

Penulis sih berharap agar motor di jalan jadi lebih senyap. Nggak cuma Honda Beat dan Vario saja, tapi juga motor Yamaha semacam NMax dan Mio. Masa ya polusi suara mesin matik nggak kalah berisik dari pada yang pakai knalpot oblong. Percuma ada razia knalpot racing tapi nggak ada razia matik mesin berisik.

Malah masih mending knalpot racing karena banyak yang suaranya merdu. Suara mesin nggak ada merdu merdunya. Apalagi yang kemrosok. Kalau yang berisik begitu ternyata sudah dianggap memenuhi standar uji emisi Euro 4, wah mendingan knalpot racing jangan di razia. Biar paling tidak ada hiburan di jalan.

10 respons untuk ā€˜Suara berisik berpotensi membuat motor matik Honda Beat dan Vario tidak lulus standar Euro 4 dan berhenti di eksporā€™

  1. all new beat (versi standar no iss/cbs) ane umurnya udh 8000an km, skrg pake tq9f masih mayan berisik sih, tapi itu ge udh lebih mendingan dari mbit2 lain yg bertebaran

    Suka

  2. AHM…
    Kapokmu Kapan ?!!
    Sejak jaman perakitan Honda dilakukan di Indonesia (bukan sejak beralih ke AHM), suara getar bodi justru lebih mengganggu drpd suara mesin. Klothak2 kemrosok.
    Pabrikan sebelah sampai rela pakai Alusil dan piston tempa buat bikin suara mesinnya lebih senyap dalam kondisi akselerasi. Dan memang nyatanya matik Honda berisiknya minta ampun. Ndak heran penjualannya lesu.

    Suka

Bagaimana menurut bro?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.