Untuk mengurangi balapan liar Malaysia razia knalpot berisik dengan ancaman denda 351 juta rupiah atau penjara 5 tahun atau keduanya sekaligus


Ini penulis kaget juga ada berita begini. Entah penulis salah konversi atau bagaimana. Tapi sepertinya benar begitu karena di Malaysia mat rempit sudah dianggap persoalan parah. Mat rempit itu sebutan mereka untuk rider yang balap liar.

Kalau di sini gaya selfienya itu cornering, maka mat rempit selfienya pakai gaya superman:

Mereka ini dianggap sebagai ancaman serius. Namun bermulanya gebrakan razia itu ternyata sumbernya dari suara berisik. Pasien di rumah sakit Sultanah Aminah mengeluh nggak bisa tidur semalaman gara gara mat rempit rame suaranya. Masalah jadi mencuat setelah Sultan Johor tahu. Ekstrem banget kegiatannya bisa sampai semalaman. Oleh karena itu razianya diputuskan terutama untuk menjaring knalpot berisik.

Ada beberapa undang undang yang mereka pakai bagi mat rempit:
[Exclusive] Police mull noise pollution law to tackle mat rempit menace

Under the law, generated noise that goes beyond 75dB (decibel) is considered “pollution”. A technical team from the ministry, which would be part of the enforcement team, would carry out on-the-spot tests for action to be taken under Section 23 of the Environmental Quality Act 1974. Under the act, offenders can be slapped with a maximum fine of RM100,000 or jailed not more than five years, or both.

Offences under Section 42(1) of the Road Transport Act 1987 carry up to five years’ mandatory jail and fines between RM5,000 and RM15,000.

He said police also relied on Section 279 of the Penal Code, which carries a maximum jail term of six months, to tackle racing and reckless riding among mat rempit. Those convicted could be liable to a RM2,000 maximum fine, or both.

Untuk pelanggaran soal lingkungan dendanya gede banget. 100 ribu ringgit kalau dikonversi ketemunya 351 juta rupiah (penulis salah hitung tidak ya?). Kenikmatan membuat knalpot berisik jadi sangat tidak sebanding dengan resikonya. Belum lagi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dan bisa kena dua duanya sekaligus, sudah dipenjara masih harus bayar denda juga.

Wah kalau aturan tersebut diberlakukan disini, bisa bisa motor matik populer bakal terjaring juga tuh. Walau suara knalpot memang senyap, tapi suara mesin kan pada kayak mesin jahit semua. Bakal rame kalau sampai ada razia yang diukur pakai alat.

Untung di Indonesia nggak ada rasia yang pakai alat ukur.

7 respons untuk ‘Untuk mengurangi balapan liar Malaysia razia knalpot berisik dengan ancaman denda 351 juta rupiah atau penjara 5 tahun atau keduanya sekaligus

    • Iya, undang undangnya juga nggak jelas. Aturan lingkungan juga sebenarnya cuma berlaku untuk uji produk dan bukan produk jadi, juga bukan untuk motor yang di jalan.

      Suka

Bagaimana menurut bro?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.