Memprihatinkan juga ya kondisi pemakai jalan sekarang ini. Banyak yang tidak tenggang rasa dengan yang lain. Pakai modif yang membahayakan orang lain. Pakai jalan seakan miliknya sendiri. Seperti contohnya berikut ini:
Dasar Emak-emak, Berhenti di Tengah Jalan Sibuk Main HP
Jangan ditiru ya yang seperti itu. Barangkali ada yang ingin tahu referensinya di Islam. Berikut bisa dibaca:
Hukum Menutup Jalan
Ketika seorang lelaki tengah berjalan di suatu jalan, dia mendapati ranting yang berduri di jalan tersebut. Maka dia mengambil dan membuangnya. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” (HR. Al-Bukhari Muslim)
Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Pada suatu hari ada seseorang lelaki berjalan di tengah jalan, lalu, ia menemukan tangkai yang berduri di tengah jalan yang dilaluinya itu. Maka, ia menyingkirkan tangkai berduri itu [dari jalan]. Maka, Allah bersyukur kepadanya dan memberi ampunan kepadanya”. (HR. Al-Baihaqi)
Jauhilah dua orang yang terlaknat.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapakah kedua orang yang terlaknat itu?” Beliau menjawab, “Orang yang buang hajat di jalan manusia atau di tempat berteduhnya mereka.” (HR. Muslim)
“Hindarilah duduk-duduk di pinggir jalan!” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah bagaimana kalau kami butuh untuk duduk-duduk di situ memperbincangkan hal yang memang perlu?’ Rasulullah SAW menjawab, “Jika memang perlu kalian duduk-duduk di situ, maka berikanlah hak jalanan.” Mereka bertanya, “Apa haknya?” Beliau menjawab, “Tundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam (orang lewat), menganjurkan kebaikan, dan mencegah yang mungkar.” (HR. Muslim)
Yang terakhir sepertinya yang sesuai topik. Jangan menghalangi jalan orang lain.
Bahas soal agama dikit, di Al Quran dan hadits , kita harus patuhi aturan pemerintah selama itu bukan kemaksiatan. (QS. An-Nisa’: 59) & (HR. Bukhari, no. 2955)
Di jalanan, biker yang belok gapake/salah sen, asal belok/potong lajur, dari gang ke jln raya langsung gas, spion dilipet/gak dipake, nyebrang dulu baru noleh, dll..
menurut sy itu pengikut ISIS/HTI, karena peraturan buatan pemerintah thogut itu haram diikuti, makanya pada hobi nyoba2 nyelakain org lain yg patuh aturan lalin, mungkin dianggap darahnya halal/dapat pahala?
SukaSuka
terima kasih infonya. iya, dengan mengikuti peraturan akan ada keteraturan. Apalagi bila melanggar bisa membahayakan orang lain.
SukaSuka
bukan, tapi klo bgitu kelakuannya cenderung Ositas, Akamsi dan malesnya membeli aki makanya jarang menyalakan sein dsb
SukaSuka
Fitnah lebih kejam dari pembunuhan, setiap amal ada hisabnya.. termasuk komentarmu zetta.
SukaSuka