Lihat video yang dbagikan jadi bikin berpikir juga teknologi macam apa yang dipakai untuk pencatatan.
Begini Detik-detik Sebuah Mobil Kena E-Tilang di Jakarta
Ada beberapa hal yang bisa dicatat pada video berikut:
Di video terlihat bahwa pencatatan dilakukan secara manual. Operator harus menzoom kamera secara manual mengarahkan ke plat nomor.
Baru setelah itu kelihatan informasinya:
Yang menarik, di awal video sebenarnya ada motor yang melanggar lampu merah. Tapi sama sistem nggak dilacak:
Entah sistem CCTV itu cara kerjanya bagaimana.
Kalau untuk full otomatis, maka seharusnya kamera itu terhubung dengan sistem lampu lalu lintas. Sehingga kamera hanya merekam ketika lampu lalu lintas menyala merah. Tapi di video terlihat saat lampu hijau pun tetap merekam.
Kamera juga sebenarnya butuh lebih dari satu untuk tiap lampu lalu lintasnya. Kalau kamera cuma satu seperti di atas, maka kalau pas kebetulan yang melanggarnya berjamaah, maka yang apes adalah yang belakang saja. Karena yang depan bisa jadi kehalang oleh yang belakang. Kalau yang melanggar banyak maka bisa jadi petugas kualahan dalam melakukan pencatatan.
Walau kamera sekarang memungkinkan memberi area deteksi, dari sisi komputer tentunya juga susah menentukan apakah pelanggarannya itu adalah melanggar lampu lalu lintas ataukah melanggar marka jalan. Karena sama sama berada di zebra cross waktu terfoto. Cuma operator manusia yang bisa menentukan. Kecuali kalau komputer sudah dilengkapi AI semacam yang dipakai kendaraan swa kemudi, yang bisa mendeteksi gerakan obyek secara terpisah. tapi apa iya? Karena di jalan kan yang bisa bergerak nggak cuma kendaraan tapi juga orang lewat, tukang jual siomay, pohon, dst.
Namun walau dengan keterbatasan tersebut, yang penting orang jadi lebih takut melanggar peraturan dan jadi lebih tertib. Biar kadang kelolosan tapi kan orang nggak tahu? Misalnya kita tahu bahwa resiko tercatat adalah 10%. kita juga tahu kalau melanggar 10 kali bakal kemungkinan kecatat juga. Jadi kepikiran bila mau melanggar kan?
Copot aja plat belakangnya aman 😂😂😂
SukaSuka
ha ha, sama kamera iya, tapi kalau ada razia malah kena….
SukaSuka
jam berapa itu? kayaknya diatas jam 10 malam. jam 10 malam sepi begitu gak terobos lamer ya sama juga bunuh diri. kayaknya mending dibegal drpd ketilang. E Tilang ya cukup dr jam 6 pagi sampai jam 9 malam. klo diatas itu ya dilepas aja kecuali jalur ramai. klo sepi ada E Tilang ya bisa di begal orang.
SukaSuka
iya juga. tapi rawan kecelakaan juga pada saat itu. dilema antara dibegal dan celaka.
SukaSuka
klo rawan kecelakaan idealnya setiap mw terobos lamer itu liat kiri dan kanan dulu. klo aman bisa melintas. jangan asal gaspol. kayak di Cikarang, daerah gelap ada lamer. mw brenti tengah malem disitu? gw sih ogah, opsinya E Tilang dan Begal… sama konyol nya.
SukaSuka
Atau bisa jadi begalnya nggak berani beraksi di daerah cctv
SukaSuka